Tulisan ini melanjutkan tulisan saya sebelumnya tentang Hamil Sebelum Menikah yang kini sudah lumrah terjadi di masyarakat, khususnya yang saya lihat di sekitar saya. Sekali lagi saya tekankan disini bahwa saya sama sekali tidak menyalahkan atau membenarkan hamil sebelum menikah. Dan saya akan mencoba memberi gambaran tentang apa “untung” dan “rugi” nya jika hamil sebelum nikah dan juga kebalikannya. Dan tulisan ini di luar kaitannya dengan agama, norma dan kepercayaan.
Keuntungan hamil sebelum menikah adalah tidak ada lagi beban pikiran karena belum hamil, jadi setelah menikah tinggal merawat kehamilan sambil menunggu lahirnya bayi yang diidamkan oleh setiap pasangan suami istri, tetapi ini untuk mereka yang memang sudah siap untuk menikah. Karena ada juga kejadian dimana suami istri terbebani karena belum berhasil hamil, dan menurut keterangan seorang teman yang juga dokter, stres ini malah dapat memicu sulitnya hamil. Belum lagi “tekanan” dari pihak keluarga dan teman yang semakin membuat pasangan ini tambah stres.
Sedangkan kerugian hamil sebelum menikah menurut saya lebih banyak. Untuk mereka yang belum siap menikah, tentu saja akan menikah dengan terpaksa. Kalau digugurkan, tentu melanggar hukum. Kalau pun bisa lolos dari jeratan hukum, tindakan menggugurkan alias aborsi malah bisa berakibat fatal. Selain mengancam nyawa, ada juga yang saya lihat malah kini sulit hamil yang mungkin karena pernah melakukan aborsi.
Untuk yang menikah dengan terpaksa atau pun tidak terpaksa, menikah dalam keadaan hamil tentu kurang nyaman bagi pihak perempuan. Karena upacara pernikahan juga membutuhkan tenaga fisik ekstra dan menurut saya itu juga berbahaya bagi janin. Belum lagi kalau pas si perempuan dalam keadaan ngidam, tentu upacara pernikahan yang seharusnya dinikmati menjadi kurang nyaman.
Satu lagi kerugian hamil sebelum menikah adalah masalah hari baik ketika menikah. Khususnya untuk masyarakat di Bali yang percaya dengan hari baik (dewasa ayu), maka jangan heran ketika di Bali banyak yang menikah pada hari yang bersamaan. Maka walaupun belum ada hari baik tetapi pernikahan harus tetap dilangsungkan sebelum perut semakin membuncit.
Sedangkan menikah dalam keadaan belum hamil adalah sebaliknya, yaitu upacara pernikahan bisa berjalan dengan lebih nyaman khususnya untuk mempelai perempuan. Dan juga kita bisa dengan lebih leluasa memilih hari baik untuk upacara pernikahan. Apalagi untuk mereka yang ingin membuat foto pernikahan, bentuk tubuh mempelai perempuan tentu masih terlihat bagus karena belum hamil, serta dengan leluasa memilih pakaian untuk upacara pernikahan.
Jadi, pada intinya saya secara pribadi tetap menyarankan untuk jangan hamil sebelum menikah. Tetapi kalau pun anda melakukan perbuatan yang memungkinkan terjadinya kehamilan, pastikan anda dan pasangan sudah siap untuk menikah. Karena pilihan untuk aborsi menurut saya sangat berbahaya, jadi menikah adalah resiko jika sampai hamil sebelum menikah.