Ini perjalanan dinas ke Jakarta saya yang kali kelima, yaitu pada tanggal 16 Mei 2013 dan kali ini urusan LPSE. Jadi ceritanya Kemenparekraf mulai tahun 2013 ini sudah memiliki/membentuk LPSE sendiri. Kemudian dari STP Nusa Dua Bali diminta untuk mengirimkan satu nama untuk ditunjuk menjadi Admin Sub Agency dari LPSE Kemenparekraf. Yang menjadi persoalan kemudian adalah STP Nusa Dua Bali sudah memiliki LPSE sejak tahun lalu (2012). Lalu, kalau STP Nusa Dua Bali nanti melakukan lelang di LPSE Kemenparekraf, bagaimana dengan LPSE STP Nusa Dua Bali? Banyak pertanyaan yang muncul setelah itu.
Untuk itulah saya bersama senior (Ketua LPSE STP Nusa Dua Bali) ditugaskan ke Jakarta untuk menemui Ketua LPSE Kemenparekraf dan juga ketua ULP disana untuk menyamakan persepsi dan berbagai hal ke depan berkaitan dengan LPSE. Hasilnya kemudian diputuskan STP Nusa Dua Bali menunjuk seseorang (saya sendiri) untuk menjadi Admin Sub Agency di LPSE Kemenparekraf. Lalu LPSE STP Nusa Dua Bali mungkin akan “ditutup”, tapi sampai saat ini kami belum tahu bagaimana mekanisme “penutupan” itu, apakah boleh ditutup dan seterusnya.
Nah, untuk perjalanan saya yang kali ini ada pengalaman baru juga bagi saya. Senior yang saya ajak berangkat ini memiliki keterbatasan waktu sehingga menjadi agak sulit untuk mengatur jadwal. Dan akhirnya diputuskan kami tidak akan menginap di Jakarta. Jadi pagi hari kami berangkat dan sore hari kami langsung balik lagi ke Bali. Seperti biasa kami menggunakan bus Damri dari bandara ke stasiun Gambir dan sebaliknya. Ya lumayan lelah juga melakukan perjalanan pulang-pergi dalam sehari seperti itu. Tapi rasanya asik karena ada pengalaman baru lagi.