Upacara Tutug Kambuhan merupakan upacara sekaligus tradisi umat Hindu khususnya di Bali. Upacara Tutug Kambuhan dilaksanakan saat seorang bayi telah berumur 42 hari atau di Bali disebut “a bulan pitung dina” yang artinya 1 bulan 7 hari. Satu bulan Bali sama dengan 35 hari (5 minggu), jadi 1 bulan 7 hari sama dengan 42 hari. Karena upacara ini dilakukan pada seorang manusia (bayi) maka di dalam Panca Yadnya upacara 42 hari ini termasuk dalam kelompok Manusa Yadnya.
Upacara Tutug Kambuhan ini pada umumnya dilakukan di keluarga masing-masing, agak jarang dilakukan secara massal. Oya, pada Upacara Tutug Kambuhan ini, selain si bayi, ibunya juga biasanya ikut dalam upacara ini, karena tujuan upacara ini adalah membersihkan sekaligus memohon keselamatan untuk bayi dan ibunya serta seluruh keluarga. Upacara Tutug Kambuhan juga sebagai ungkapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam wujudnya sebagai “Nyama Bajang” yang telah menjaga dan membantu tugas “Kanda-Pat” dalam menjaga bayi selama dalam kandungan hingga lahir ke dunia.
Pelaksanan upacara Tutug Kambuhan di Bali mungkin tidak sama persis antara satu daerah dengan daerah lainnya, tetapi secara umum sama dan juga memiliki makna serta tujuan yang sama. Selain di Bali, di Jawa kemungkin juga ada tradisi serupa seperti halnya upacara Megedong-Gedongan yang konon di beberapa daerah di Jawa juga ada tradisi yang mirip seperti itu.