Redenominasi, kata ini masih terdengar asing dan baru pertama kali saya dengar kemarin di salah satu televisi nasional. Kira-kira itu berhubungan dengan masalah mata uang negara kita yaitu Rupiah. Pernasaran, saya mencoba mencari di arti Redenominasi di wikipedia dan saya menemukan artinya seperti berikut :
Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya.Contohnya: Uang Rp. 100.000,- dipotong menjadi Rp. 100,- maka harga beras Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12,-.
Jadi menurut saya kita perlu terlalu khawatir karena dalam Redenominasi walaupun terjadi perubahan / pemotongan nilai rupiah tetapi nilai tukarnya tetap sama. Saya rasa pemerintah perlu lebih menjelaskan dan mensosialiasikan pengertian ini kepada masyarakat walaupun Redenominasi ini masih sebatas wacana / ide. Jadi sebenarnya Redenominasi ini hanya penyerderhanaan penyebutan dalam mata uang Rupiah.
Di samping itu walaupun ini baru sebatas wacana tapi tetap saja kita sebagai masyarakat harus paham arti Redenominasi karena bukan tidak mungkin beberapa tahun lagi Redenominasi akan benar-benar dilaksanakan. Tapi menurut informasi yang beredar di media massa, pelaksanaan Redenominasi ini tidaklah mudah dan butuh waktu yang cukup lama yaitu 10 tahun.
Lalu, mengapa sih perlu dilakukan Redenominasi Rupiah? Silahkan coba simak penjelasan Gubernur Bank Indonesia di Kompas.
hmm..kalo didaerah saya sepertinya sudah luaaama terjadi. 1 juta nyebutnya 1000..daerah tulung agung
@mr, kem,
Dalam beberapa hal seperti calo mobil dan motor, taruhan bola juga biasa menyebut seperti ini. Tapi redenominasi sepertinya tidak sesederhana itu.
@imadewira, hehe..ya dibuat sederhana aja bli. hidup terlalu pendek untuk dibuat rumit..hehe
Wah, gimana dong dengan koleksi recehan saya yang koin Rp 5,- (ada logo KB-nya), dan lain sebagainya?
@Cahya,
hehe, jangan khawatir, pasti sudah ada yang mikirin itu :p
:shock: :shock: :shock: :shock: :shock:
Waduh, jadi pusing dong kalau jadi diberlakukan. Nanti bagaimana dengan tabunganku yang cuma seculit :roll: :roll: kalau tabungan diwujudkan emas gimana ya :?: :???:
Kunjungan perdana, salam kenal.
@Tangguh,
terima kasih atas kunjungan anda. Tenang saja, ini baru ide kok dan kalau diterapkan, pemerintah pasti menyiapkan mekanismenya.
Kalau harga permen Rp100, jadinya Rp1,-. Wah, gara-gara redenominasi.
@Dapat Pikiran,
hehe, ya begitulah, tapi nilai tukarnya kan tetap sama.
@imadewira, Ya, benar sekali. Salam kenal blogger yang masih berusia 14 tahun, jangan kaget.
saya pas baca di salah satu forum sempet kaget juga, apakah ini maksudnya seperti yang terjadi di jama orde lama dulu.. eh ternyata ngga, bener-bener saya masih bingung dengan hal ini, bagaimana nantinya barang-barang impor yang masuk ke indonesia, juga bagaimana dengan nilai tukar rupiahnya…
@Abdul Hakim,
kalau tidak salah, yang dulu itu pemotongan nilai rupiah tapi nilai tukarnya berbeda.
Perlu juga diperhatikan, bagaimana nanti efeknya terhadap nilai tukar rupiah dengan dollar. 8)
@TuSuda,
pasti sudah dipikirkan oleh pemerintah dan mereka yang ahli.
di awal-awal mungkin membingungkan, tapi selanjutnya bisa lebih mudah. bukan begitu mas ?
@blogging,
konon sih begitu
siang sobat
berkunjung nihc
terima kasih
wah, masih bingung tu sama redenominasi :D
bukankah redominasi bisa dilakukan jika kondisi ekonomi stabil?
saat ini saja tanpa redominasi, harga2 belum bisa dijaga :)
@busana muslim,
entahlah, mungkn defisini tentang ekonomi stabil itu lain
judul postingan kita sama…haha
@saenake,
oya? mungkin karena topik hot
wiih bakal bingung saya…kalo nemu harga barang 15.450…
@weka,
entahlah bagaimana pembulatannya
Saya rasa redenominasi bukan yang paling penting. Seperti banyak kata pengamat, hal ini bagus kalau dilaksanakan, tapi kalau ndak pun ndak ada masalah.
Lebih baik, pemerintah fokus dulu ke masalah riil lain, seperti harga sembako yang masih mahal. Hehe!
@Agung Pushandaka,
Saya pikir juga begitu, perlu dipertimbangkan dengan baik dan matang apakah Redenominasi memang diperlukan atau tidak, jangan sampai nanti malah membuat situasi tambah kacau.
Ada juga yang mengatakan bahwa yang dilontarkan ini sebetulnya sudah lama kita lakukan, hanya saja tanpa kita sadari. Misalkan membeli baju seharga 75ribu, sang penjual rata”menyebutnya dengan 75 saja… dan si pembeli yang mencoba menawar, menyebutkan angka ’50 ya… padahal yang dimaksud ya 50ribu. Gitu kira”…
@PanDe Baik,
Ya mungkin itu salah satunya, tetap secara formal belum sah. Dan saya rasa Redenominasi ini tidak sesederhana itu bli dan efeknya cukup besar, buktinya konon butuh waktu sekitar sepuluh tahun untuk melaksanakannya.
Kalau nantinya benar2 dilakukan redenominasi suatu saat nanti apa bisa naik lagi ya ?! saya kok agak sangsi dengan rencana ini :(
Kalo Rp. 1.000 jadi Rp. 1 , bagaimana dgn Rp. 100 ( cepe / seratus perak )???
Dan Rp. 50.000 jadi Rp. 50 bagaimana pula dgn Rp. 500 (gope) dan seterusnyaa??